Kota Tangerang – Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga dinyatakan bahwa penanganan sampah dengan pembuangan terbuka terhadap pemrosesan akhir dilarang, Sistem open dumping yang dilakukan TPA CIPEUCANG yang berada di Bantaran Sungai Cisadane mempunyai potensi bahaya yang sangat besar, yaitu kemungkinan longsor pada saat musim hujan lebat dan potensi kebakaran bahkan …